Tandaseru — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, F Revi Dara, menyatakan bakal mencopot Kepala Sekolah SD Inpres Libano.
Pencopotan dilakukan jika kepsek berinisial HN itu terbukti mendiskriminasikan siswanya lantaran dendam politik Pilkades lalu.
Sebelumnya, HN diadukan orang tua siswi SB dan DR lantaran dituding tidak menaikkan kelas dua siswa itu. SB tak naik ke kelas 2, sedangkan DR tinggal kelas di kelas 3.
Para orang tua mengaku HN menyatakan sengaja tak menaikkan kelas lantaran dendam politik terhadap orang tua siswa.
“Guru diberikan ruang untuk menilai siswa-siswi. Tidak naik kelas itu salah satunya adalah kewenangan satuan pendidikan. Penentuan naik kelas itu hasil keputusan dewan guru. Kelulusan pun demikian,” ucap Revi kepada tandaseru.com, Minggu (24/7).
Menurutnya, aduan masyarakat ditindaklanjuti dengan memanggil kepsek bersangkutan. Rencananya, Senin (25/7) besok HN akan diperiksa Dikbud.
Tinggalkan Balasan