Menurutnya, hal itu dilakukan agar para kades diberikan pemahaman tentang pola hidup sehat agar anak yang nantinya lahir tidak mengalami kondisi stunting, terutama perkembangan otak, sehingga menjadi anak cerdas dan sehat.
“Kebijakan yang dilakukan sekarang adalah pemberian suplemen Mikronutrien Ladundi pada ibu hamil. Jadi kepala desa harus memastikan bahwa ibu hamil datang ke Posyandu. Kemudian dari pendidikan SD dan PAUD itu bisa berkolaborasi untuk dapat memberikan makanan tambahan pada anak didik dengan waktu satu minggu satu kali,” ujarnya.
Soni juga berpesan kepada masyarakat agar menjaga pola hidup, pola makan dan lingkungan.
“Karena itu yang paling penting, dan ini harus dipantau oleh pemerintah. Jadi kepala desa itu betul-betul memiliki data yang pasti tentang kehidupan maayarakatnya. Remaja berapa orang, calon pengantinnya berapa orang dan ibu hamil juga berapa orang. Kepala desa harus mampu mengawal data itu,” terangnya.
Selain itu, camat juga harus mampu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, terutama Kapolsek, Kepala Kantor Urusan Agama dan Kepala UPTD sampai pada tingkat desa.
Tinggalkan Balasan