Tandaseru — Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Charles R Gustan mengatakan utang pemerintah daerah ke pihak ketiga saat ini membengkak hingga Rp 136 miliar.

Padahal sebelumnya utang tersebut berkisar di angka Rp 70 miliar saja.

“Utang bawahan pihak ketiga sampai tahun  2021 mencapai sebesar Rp 136 miliar. Jadi utang ini bukan berkurang namun bertambah,” kata Gustan usai skors Rapat Pembahasan LKPD Hasil LHP BPK Pemkab Halbar Tahun 2021, Kamis (21/7).

Rapat diskors lantaran sebagian dokumen tahun 2021 tidak disiapkan pemda dalam rapat tersebut. Bahkan Badan Anggaran DPRD juga belum mengantongi dokumen yang dibutuhkan.

“Selaku Ketua Tim Anggaran Lembaga DPRD, saya meminta Pemkab Halbar menyiapkan sebagian dokumen saat pemkab kembali rapat bersama Banggar DPRD Rabu depan. Kami sampai saat ini selalu minta sisa dokumen tahun 2021, tapi selalu dijanji-janji oleh Pemda. Maka rapat Banggar ditunda pekan depan, kami tegaskan dokumen lainnya harus ada,” tegas Charles.