Setelah itu, H mengajak S beranjak. Mereka ke selatan kota dan S disuruh masuk ke sebuah panti pijat.

“Ketika dia menyuruh saya masuk ke tempat itu tiba-tiba ada salah satu anggota yang juga ikut masuk dan menangkap saya,” ucapnya.

Di kantor polisi, nama S tak tercantum dalam laporan kepolisian. Sebab korban II (46 tahun) yang juga pemilik panti hanya melaporkan H.

“Lalu saya tanya ke Ibu Kanit soal itu dan Kanit bilang saya tidak termasuk pelaku dalam LP. Jadi ponsel dan kunci motor saya dikasih dan saya disuruh pulang. Hanya H yang ditahan,” terang S.

S menegaskan, dirinya tak tahu menahu rencana H. Jika sejak awal tahu, ia mengaku tak akan mengikuti instruksi H.