Sekilas Info

1 Mantan Pejabat Diknas Ternate Bakal Jadi Tersangka Gaji Fiktif

Kantor Kejari Kota Ternate. (Istimewa)

Tandaseru -- Kejaksaan Negeri Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Bidang Pidana Khusus dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka kasus gaji fiktif Dinas Pendidikan.

Gaji diduga fiktif sejak tahun 2015 hingga 2020 itu mencapai Rp 200 juta lebih.

Informasi yang dihimpun tandaseru.com dari sumber terpercaya menyebutkan satu mantan pejabat Diknas yang akan ditetapkan menjadi tersangka.

Begitu hasilnya keluar, tersangka bakal langsung ditahan.

Kasi Intel Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut hanya berkomentar singkat.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Yasim Mujair
Editor: Ika Fuji Rahayu