Padahal, Konoras berujar, niat baik pemerintah in casu Kapolri untuk memberikan kuota Akpol pada Polda Maluku Utara dengan tujuan merekrut perwira asal Maluku Utara.

“Tapi apa yang terjadi, di setiap tes penerimaan ada siluman KTP yang dikeluarkan tanpa ada pemeriksaan secara ketat oleh Catatan Sipil.  Sehingga orang yang tadinya tidak pernah tinggal di Ternate tiba-tiba punya KTP Ternate,” bebernya.

“Ini perlu mendapat perhatian serius dari Gubernur dan Wali Kota Ternate agar jatah untuk Akpol bagi putra-putri Maluku Utara tidak diambil oleh orang luar yang merekayasa KTP seakan-akan sudah tinggal di Ternate selama 1 tahun,” terang Konoras.

Ketua Peradi Kota Ternate ini juga meminta DPRD Maluku Utara dan DPRD Kota Ternate mengajukan keberatan ke Kapolri agar benar-benar memberikan jatah bagi putra-putri Maluku Utara menjadi perwira Polri.

“Informasi yang saya terima penerimaan Akpol tahun 2022 yang lolos tes hanya 5 orang dan asal Maluku Utara hanya 1 orang saja. Jika informasi ini benar maka betapa ruginya putra-putri Maluku Utara yang hanya menjadi penonton,” pungkasnya.