Direktur Fospar Malut Sunarti Sudirman menambahkan, angka kasus kekerasan seksual di tahun 2020-2022 terus mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), mulai Januari sampai Maret 2022 tercatat 64 kasus yang dilaporkan.

Sedangkan kasus kekerasan yang paling banyak adalah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Bahkan pelaku merupakan orang terdekat korban.

“Fenomena ini sangat memprihatinkan, karena begitu banyaknya kasus kekerasan yang dilaporkan tidak diikuti dengan penuntasan penanganan hukum terhadap kasus-kasus sebelumnya sehingga berakibat menumpuknya laporan kasus kekerasan yang tidak terselesaikan, padahal korban kekerasan seksual ini membutuhkan penanganan yang cepat dan serius,” ucapnya.

Menurutnya, dampak dari kekerasan seksual tersebut sendiri sangat serius dan rasa percaya diri dari korban menjadi berkurang, hingga bisa menimbulkan depresi yang berkepanjangan bahkan bunuh diri.

Fojaru Kota Tikep Nuryani Abdullah Puha menuturkan, sebagai komitmen awal dalam penanganan kasus kekerasan seksual tidak sebatas diperkuat dengan basis hukum, namun ada penguatan edukasi lebih yang dibahas dalam internal Fojaru.