Tandaseru — Kebijakan Pemerintah Pusat terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam setiap pembelian minyak goreng curah menuai tanggapan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara.
Meski belum mengetahui persis teknis pelaksanaannya nanti, kebijakan ini oleh Pemkot Ternate dikhawatirkan dapat membebani masyarakat.
“Secara teknis saya belum tahu langkah seperti apa, saya kira ini (kebijakan) pemerintah pusat tentunya kita pemerintah daerah berharap jangan sampai regulasi atau kebijakan itu justru memberikan beban baru bagi masyarakat di daerah,” ujar Jusuf Sunya, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rabu (29/6).
Menurut Jusuf, tidak menjadi persoalan jika kebijakan tersebut dalam rangka pemulihan ekonomi.
Namun, masalahnya tentu masyarakat akan terbebani jika kebijakan ini benar-benar dilaksanakan. Terutama bagi masyarakat yang tidak terbiasa menggunakan teknologi informasi.
Tinggalkan Balasan