“Sebab bagaimana mau bicara pengawasan sementara kehadiran dalam berkantor belum maksimal atau masih malas? Makanya Badan Kehormatan memandang penting untuk di-warning,” ujarnya.

“Soal alasan (tidak berkantor) BK juga tidak tahu. Karena jam kantor itu kan dari pagi jam 9 sampai jam 4 sore,” sambung Frangky.

Menurutnya, di Komisi I anggotanya masih masuk kategori rajin berkantor. Namun untuk Komisi II, dari tujuh anggota yang rajin berkantor hanya satu sampai dua orang.

“Hadir juga hanya satu hingga dua anggota, bagaimana mau bicara pengawasan? Sementara berkantor malas,” sentil politikus Partai Demokrat ini.

BK pun meminta pimpinan partai politik memberikan teguran langsung kepada kadernya yang malas berkantor.