Ia menambahkan, Komisi I akan mengawal sanksi pelanggaran yang dilakukan dua kabag tersebut.
Sementara Anggota Komisi I Zainul Rahman mengatakan, konferensi pers itu sudah melahirkan kegaduhan di publik, sehingga DPRD meminta pemkot memanggil dua pejabat tersebut untuk diperiksa secara etik.
“Apakah ini ada pelanggaran etik atau tidak, soal prosedurnya kita serahkan ke pemkot untuk dilakukan. Yang pasti kita akan mengawal itu. Nanti kita limpahkan ke instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan bersangkutan, apakah pelanggaran etik atau tidak. Mutasi dikembalikan ke instansi teknis untuk dilakukan tahapan,” ujar Zainul.
Politikus Partai Demokrat ini berharap, hal-hal yang sifatnya kerja pemerintah secara adminstrasi harus dilakukan secara baik dan tidak menimbulkan kegaduhan ke publik.
Sekadar diketahui, rapat tersebut tidak dihadiri Sekretaris Daerah dan Kabag Hukum. Sekda tengah menghadiri acara menggantikan Wali Kota, sedangkan Kabag Hukum berada di luar daerah.
Tinggalkan Balasan