Tandaseru — Sketsa wajah Kapita Banau atau Banau bin Alum bin Abdul Gani akhirnya disepakati.

Sketsa yang menjadi salah satu syarat usulan pahlawan nasional itu disetujui ahli waris Banau yang berasal dari Desa Tuada, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah, serta Pemerintah Daerah Halmahera Barat, Maluku Utara.

Persetujuan sketsa Kapita Banau ini berlangsung di ruang rapat Bupati Halbar saat digelar diskusi terpumpun sketsa wajah Banau, Selasa (21/6).

Dalam kesempatan itu, Bupati James Uang mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009, pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Oleh karena itu pesan saya kepada kita semua bahwa Banau sudah berjuang dalam peperangan melawan kolonial, maka tugas kita sebagai kapita muda Banau adalah memperjuangkan gelar pahlawan nasional, karena dalam hal ini kita bisa membalas jasa dari Kapita Banau,” tuturnya.