Tandaseru — Hasil audit dugaan tindak pidana korupsi penempatan dana investasi pada Perusahan Daerah PT Bahari Berkesan milik Pemerintah Kota Ternate belum ada titik terang.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara yang melakukan audit beralasan masih menunggu hasil tinjauan BPKP RI.
Penyertaan modal perusda tahun 2016, 2017 dan 2018 itu sebesar Rp 25 miliar lebih.
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Malut Her Notoraharjo menyampaikan, saat ini laporan hasil audit tersebut masih dalam proses review secara berjenjang oleh pengendali teknis.
“Pengendali mutu dan penanggung jawab audit, dan jika diperlukan dilakukan penjaminan kualitas (quality assurance) oleh BPKP Pusat,” kata Her Notoraharjo kepada tandaseru.com, Selasa (21/6).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.