Tandaseru — Aparatur sipil negara yang bertugas di Kantor Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, memberikan hak jawabnya soal dugaan perannya sebagai pemilik perusahaan konstruksi yang mengerjakan proyek pemerintah.
Dalam hak jawabnya, ASN bernama Dulman A. Ali itu menegaskan dirinya bukan kontraktor seperti yang dialamatkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Halmahera Barat.
Ia juga memaparkan kronologis sampai terjadi insiden amuk di kantor BPKAD.
“Kronologis insiden itu murni karena kekecewaan saya terhadap pelayanan dan pengelolaan keuangan yang saya nilai tidak sesuai prosedur,” ungkap Dulman.
“Saya diminta bantu oleh penyedia secara lisan untuk mengurus berkas mereka dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sampai ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah karena saya di Halmahera Barat dan mereka berada di luar daerah. Dan itu saya bantu sampai SP2D diterbitkan oleh BPKAD per tanggal 27 Desember 2021,” jabarnya.
Tetapi hingga tanggal 29 Desember, sambungnya, dana tersebut belum masuk ke rekening.
Setelah dicek ke Bank Pembangunan Daerah (BPD), ternyata SP2D yang telah terbit tidak ditindaklanjuti BPD dengan alasan dana tidak tersedia.
Tinggalkan Balasan