“Yang empat laki-laki itu kita bawa ke Polda, sementera tiga perempuan juga kita bawa ke dinas terkait,” ujarnya.

Menurutnya, ketujuh muda-mudi ini sudah kurang lebih satu minggu menginap di hotel. Namun dibiarkan begitu saja oleh manajemen hotel.

Ia juga menyayangkan sikap manajemen hotel yang terkesan melakukan pembiaran. Oleh sebab itu, Fhandy mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Parawisata untuk memberi teguran tegas.

“Kita sudah beberapa kali dapat anak-anak yang dibiarkan. Mulai dari anak sekolah main biliard dan juga mengisap lem,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, ketujuh orang yang terjaring razia adalah NS (18 tahun), FB (17 tahun), RI (20 tahun), GT (17 tahun), MA (20 tahun), MR (18 tahun), dan AB (17 tahun).