“Kewenangan ini mulai berlaku September mendatang,” ungkapnya.

Menurutnya, ada tahapan uji coba yang akan dilalui, salah satunya adalah kesiapan daerah untuk menerima pengalihan tersebut.

“Kita yakinnya sih Maluku Utara sudah siap,” katanya.

Terdapat beberapa skema yang tengah disiapkan Pemprov Maluku Utara, yakni menuntaskan masalah wilayah pertambangan khususnya tambang mineral non logam dan batuan lainnya.

“Terutama soal tata ruang khususnya wilayah pertambangan,” jabarnya.

Mantan Kepala BPKAD Malut ini berkata, Pemprov juga sudah siap membagi peran masing-masing antara DPMPTSP selaku pelayanan satu pintu dan Dinas ESDM.

“Jadi kita inshaa Allah siap,” tandasnya.