Tandaseru — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan menggelar pertemuan bersama Komisi IV DPRD Maluku Utara, Selasa (7/6) di Kota Sofifi. Pertemuan tersebut membahas penanganan dan pencegahan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi adanya dialog langsung antara Komnas Perempuan dengan unsur pimpinan DPRD Maluku Utara untuk membahas berbagai macam persoalan yang tengah dihadapi, salah satunya penanganan dan pencegahan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan.

“Kami mengenali ada banyak terobosan yang sudah dilakukan, termasuk memastikan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, meskipun saat ini masih terdapat sejumlah kendalanya,” ujar Andy saat ditemui di gedung DPRD Maluku Utara.

Andy bilang, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Di satu sisi sangat memprihatinkan namun di sisi yang lain bisa disikapi sebagai hal yang baik karena bisa diindikasikan bahwa ada keberanian bagi korban untuk melaporkan kasusnya.

“Bisa jadi adanya peningkatan jumlah kasus ini bukan berarti semua kasus sudah dilaporkan, namun baru sedikit dari banyaknya kasus yang ada di lapangan,” ungkapnya.