Tandaseru — Warga Desa Pandanga, Kabupaten Pulau MorotaiMaluku Utara, mempertanyakan uang hasil penjualan lahan kelapa subsidi ke PT Jababeka Morotai senilai Rp 200 juta lebih.

Uang tersebut sebelumnya berada di tangan pemerintah desa setempat usai lahan subsidi terjual.

Hal ini diungkapkan warga Desa Pandanga kepada awak media, Minggu (5/6).

Koordinator Warga, Junidin Mandar, menjelaskan hasil penjualan lahan tersebut sejatinya akan digunakan untuk membebaskan lahan pekuburan desa.

“Uang itu rencananya mau digunakan untuk pembebasan lahan pekuburan Desa Pandanga. Tapi setelah dijual, lahan pekuburan tidak pernah dibebaskan,” ungkap Junidin.

Lahan kelapa yang dijual ke Jababeka pada tahun 2016 seluas 2 hektare. Harga jualnya Rp 12 ribu per meter.