“Saat penangkapan itu kita dapatkan juga barang bukti berupa 6 kaleng lem aibon. Kayanya mereka pesta lem sudah sejak pagi dan siangnya kita dapat laporan dari warga langsung turun ke lokasi,” jelas Wahad.
Kedua orang pecandu lem ini, lanjut dia, langsung digiring ke Kantor Satpol PP guna dilakukan pembinaan. Tidak sampai di situ, keduanya pun kemudian diserahkan ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara.
“Mereka sudah kita serahkan ke BNN dan sudah diterima untuk direhabilitasi. Yang laki-laki itu (Ali, red) sudah 4 kali tertangkap,” kata dia.
Wahad bilang, masalah penyalahgunaan lem aibon oleh generasi muda di Kota Ternate sudah sangat darurat. Sebab, setiap kali operasi selalu saja ditemukan adanya kelompok muda-mudi yang tertangkap berpesta lem.
“Memang Ternate ini paling rawan sekali, tangkap terus tapi selalu ada,” cetusnya.
Tinggalkan Balasan