Untuk itu, dia berharap Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit dapat menindak tegas terlapor Rosdiana Mallangka, sehingga tidak lagi mengulangi keributan.

“Karena keributan yang terjadi itu, klien kami hanya mengamankan atau memperbaiki manajemen pengelolaan Grand Fatma, karena Rosdiana Mallangka tidak memberitahukan pengelolaan itu. Intinya kedatangan klien kami bukan melakukan keributan, hanya saja Rosdiana yang melakukan terlebih dulu akhirnya jadi cekcok hingga penganiayaan,” jelasnya.

Selain itu, Bahtiar berharap proses ini akan dibuktikan oleh pihak penegak hukum sesuai proses penyelidikan.

“Yang pasti tindakan penganiayaan ini nyata dilakukan oleh Rosdiana Mallangka, seperti yang terlihat di rekaman video,” ujarnya.

Meski begitu, Bahtiar bilang kliennya membuka diri jika pihak Rosdiana menginginkan mediasi untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

“Jika itu tidak dilakukan, maka klien kami juga siap untuk memproses kasus ini untuk membuktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Klien kami membuka diri, karena tujuan klien kami hanya mengamankan saja, bukan untuk saling memperebutkan dan melakukan penganiayaan,” pungkasnya.