“Ibu Rosdiana dikatai melakukan guna-guna (santet), dikatai goblok, sama tidak punya malu, dan kalimat ‘pulang sana di Makasar, dasar sampah!’,” beber Arino.

Dala kasus tersebut, ada dua orang yang dilaporkan. Saat ini, sejumlah fasilitas restoran telah diambil pihak keluarga mendiang. Pengambilan fasilitas ini juga akan dilaporkan ke Polda.

“Kita akan mengajukan laporan kedua terkait dengan perampasan barang dan pencemaran nama baik serta tindakan rasisme di SPKT Polda Maluku Utara,” tandas Arino.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Tamsil yang dikonfirmasi terpisah membenarkan polisi telah menerima laporan tersebut.

“Iya, laporannya sudah diterima dan akan ditindaklanjuti penyidik,” jelasnya.