Tandaseru — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara tengah melakukan klarifikasi saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran operasional kepala daerah Halmahera Selatan.
Anggaran tahun 2021 tersebut memiliki pagu senilai Rp 4.507.151.500.
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Malut Her Notoraharjo menyampaikan, saat ini tim BPKP sudah mulai melakukan penghitungan kerugian keuangan negara kasus tersebut.
“Kasus tindak pidana korupsi anggaran operasional KDH Halsel dalam tahap klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” kata Notoraharjo kepada tandaseru.com, Jumat (27/5).
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Tamsil secara terpisah mengatakan, Polda sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP.
“Kalau hasilnya sudah ada baru kita tahap selanjutnya untuk gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan