Tandaseru — Solidaritas Pemuda Maluku Utara (SPMU) Jakarta menggelar aksi mendesak Gubernur Maluku Utara menunda pelantikan Penjabat Bupati Pulau Morotai.

Aksi mahasiswa tersebut digelar di depan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rabu (25/5).

Dalam siaran pers yang diterima tandaseru.com, para massa aksi yang dipimpin Bahardi Ngongira ini membawa spanduk bertuliskan “Desak Gubernur Maluku Utara Tunda Pelantikan Pejabat Bupati Morotai”.

Bahardi menyatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang, disebutkan bahwa kepala daerah yang masa pengangkatannya tahun 2017 dan 2018 akan berakhir pada tahun 2022 dan 2023.

SPMU di Jakarta menggelar aksi di Kemendagri. (Istimewa)

“Oleh sebab itu, dalam rangka mengisi masa kekosongan kepemimpinan tersebut maka ditunjuk penjabat kepala daerah yang akan memimpin daerah sampai dengan pelaksanaan Pilkada serentak secara nasional pada tahun 2024,” tuturnya.

Di tahun 2022 ini, sambungnya, terdapat 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir. Salah satunya Bupati Morotai Benny Laos dan Wakil Bupati Asrun Padoma.