Tandaseru — Penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, memeriksa Bendahara Dinas Kesehatan Ternate Fatima, Senin (23/5).

Fatima dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Covid-19 tahun 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar. Ia diperiksa pada hari yang sama dengan Plt Kepala BPBD Ihsan Hamzah.

Fatima mendatangi kantor kejari mengenakan seragam dinas dan membawa map hijau. Ia diperiksa selama 2 jam mulai pukul 15.00 hingga pukul 17.00 WIT.

“Hanya keterangan vaksinisasi saja,” ucapnya saat diwawancarai usai pemeriksaan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate Nurbaity Radjabessy juga diperiksa dalam kasus yang sama.