Tandaseru — Provinsi Maluku Utara memiliki sumber daya alam yang melimpah. Meski begitu, berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai daftar pendapatan asli daerah (PAD) di Indonesia di tahun 2021, Malut termasuk dalam lima provinsi dengan PAD terendah.
Dilansir dari detik.com, berikut lima provinsi dengan Pendapatan Asli Daerah Terendah di Indonesia:
1. Gorontalo
Pendapatan Gorontalo di tahun 2021 berdasarkan data BPS hanya ada sebesar Rp 1,91 triliun. Jika dibandingkan, jumlah itu memang lebih tinggi dari tahun 2020 yang sebesar Rp 1,86 triliun. Namun, tidak lebih tinggi dari tahun 2019 yang mencapai angka Rp 1,94 triliun.
Gorontalo sebenarnya memiliki potensi harta karun yang cukup melimpah. Sejauh ini, ada dua perusahaan pemegang kontrak karya (KK) pertambangan emas dan mineral yang beroperasi di Gorontalo.
Selain itu, ada juga perusahaan pemegang izin pertambangan emas dan tembaga, dan 111 perusahaan yang mengantongi izin pertambangan non-logam dan batuan, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (19/5).
Tinggalkan Balasan