“Karena dengan kedatangan seluruh pemuda dari 34 provinsi telah menjadi saksi nyata kehidupan masyarakat Maluku Utara,” kata Ibrahim.
KNPI, sambungnya, harus menjadi spirit dan penggerak mengembalikan semangat reformasi dengan mewujudkan UU otonomi daerah secara utuh. Sebab semangat Reformasi 98 poinnya adalah menghapus sentralisasi.
“Saat ini semua urusan telah ditarik ke pemerintah pusat, dan besar harapan masyarakat untuk bisa dikembalikan kewenangan sebagaimana UU Otonomi Daerah yaitu yang dikembalikan ke pusat ketahanan daerah, kebijakan hublu, keuangan negara atau fiskal tetapi selebihnya harus dikembalikan ke daerah. Sentra-sentra pertambangan yang kewenangannya masih berada di pemerintah pusat sebaiknya diserahkan kembali ke daerah demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan