Tandaseru — Salah satu guru SMP Islam 2 Kota Ternate, Maluku Utara, Hamsa Tubaka, dipanggil ke Kejaksaan Negeri Ternate, Rabu (18/5). Hamsa dipanggil dalam kasus dugaan gaji fiktif yang melekat pada Dinas Pendidikan Kota Ternate tahun 2015-2022 senilai Rp 200 juta lebih.

Hamsa mendatangi kantor Kejari untuk dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik sejak pukul 10.00 WIT hingga pukul 12.33 WIT.

Saat diwawancarai usai pemeriksaan, Hamsa membenarkan dirinya dipanggil untuk kasus tersebut.

“Untuk saya sendiri tidak ada masalah,” akunya.

Menurutnya, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai guru yang berada di bawah Diknas Ternate.

“Jumlah pertanyaan saya kurang ingat, tetapi yang pasti saya ditanya terkait dengan gaji ada yang bermasalah atau tidak,” jelasnya.

Sebagai seorang penerima gaji, Hamsa mengaku gajinya tidak pernah bermasalah.

“Tidak ada masalah sama sekali,” pungkasnya.