Tandaseru — Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Benny Laos, membantah telah mengusulkan Sekretaris Daerah M Umar Ali sebagai penjabat bupati mengisi kekosongan kepala daerah per 22 Mei nanti.

Hal ini diungkapkan Benny saat memimpin apel gabungan ASN dan TKD, Selasa (17/5).

Dalam apel tersebut, Benny menyebut media massa bersikap provokator lantaran menyebut dirinya mengusulkan penjabat bupati ke Menteri Dalam Negeri. Di sisi lain, Gubernur Abdul Gani Kasuba telah mengusulkan nama Syukur Lila, Samsuddin Banyo dan Ahmad Purbaya ke Mendagri.

“Isu penjabat bupati ini media provokator. Ada orang-orang merasa pintar bermain adu judul, abis itu sembahyang. Saya bingung dalam dunia politik ini. Memfitnah mengadudomba adalah sebuah pekerjaan abadi,” ujar Benny.

Menurut Benny, ia tak pernah menandatangani surat pengusulan pengganti dirinya.

“Yang pertama, tidak ada nomor surat di (Bagian) Hukum dan di (Bagian) Umum yang saya tandatangani pengusulannya, karena itu tidak ada aturannya,” sambungnya.

Penempatan penjabat bupati, kata dia, adalah kewenangan pemerintah pusat. Tidak ada undang-undang yang menyaratkan usulannya dari gubernur.