Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, akhirnya melantik para kepala sekolah SMP, Jumat (13/5) sore. Sayangnya, pelantikan tersebut diduga tak sesuai hasil seleksi beberapa waktu lalu.
Pelantikan 10 kepsek itu sesuai SK Wali Kota Ternate Nomor 821.2/KEP/1571/2022 tertanggal 10 Mei 2022.
Mirisnya, ada satu calon kepsek, Saiful Hasan, yang diundang pelantikan namun batal dilantik. Padahal ia telah datang ke lokasi pelantikan.
Berdasarkan SK tersebut, kepala sekolah yang dilantik adalah sebagai berikut:
- Kepsek SMP Negeri 2 Nurhayati Pandawa
- Kepsek SMP Negeri 3 Yusra Abbas
- Kepsek SMP Negeri 5 Rusmiati Talaba
- Kepsek SMP Negeri 6 Astuti Djumati
- Kepsek SMP Negeri 7 Udin Kuka
- Kepsek SMP Negeri 9 Ahmad Kaosar
- Kepsep SMP Negeri 11 Amina U Salasa
- Kepsek SMP Negeri 12 Taslim A Djanad
- Kepsek SMP Negeri 13 Djafar Noho
- Kepsek SMP Negeri 15 Siti Sehat Umasugi
Sesuai data rekapitulasi hasil seleksi yang dikantongi, nama Saiful Hasan berada pada peringkat pertama calon Kepsek SMP Negeri 3 dengan nilai 131,06. Namun yang dilantik adalah Yusra dengan nilai seleksi 124,20.
Begitu pula hasil seleksi SMP Negeri 6, di mana Wahda S Umsohy mendapat nilai tertinggi 127,22 namun Astuti yang nilainya 97,02 lah yang dilantik.
Senada, di SMP Negeri 7 pemilil nilai tertinggi Endang YH (142, 00) harus mengalah dengan Udin Kuka (125, 92).
Lalu di SMP Negeri 11, peserta dengan nilai tertinggi Anwar Muhammad (131,19) harus gigit jari. Sebab Amina U Salasa (115,95) lah yang kemudian dilantik.
Hal yang sama terjadi di SMP Negeri 13, di mana Anwar Muhammad yang memperoleh nilai 131,19 tak dilantik, alih-alih pemkot melantik Djafar Noho yang mendapat nilai 107,98.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Muslim Gani usai pelantikan mengatakan, pelantikan ini berdasarkan hasil seleksi kompetensi calon kepala sekolah yang diisi 15 sekolah. Adapun kepsek SMP Negeri 1, SMP Negeri 4, dan SMP Negeri 10 masih diisi orang yang sama.
Muslim bilang, pemkot tidak mencari kepsek berdasarkan ranking hasil seleksi. Namun kriteria pelantikannya berdasarkan kompetensi.
“Kalau saya buat skala 0 – 50, tidak ada satu pun peserta yang nilainya 50. Kalau saya buat skala 50,1 sampai 60 adalah cukup, tidak ada satu pun peserta yang berada di wilayah itu. Kalau skala 90 -150 sangat memuaskan, maka semua peserta berada di wilayah tersebut berarti Wali Kota sebagai PPK bisa mengambil siapa saja di antara 29 orang itu. Persoalannya ada yang membuat ranking, ada nilai teratas, kita tidak buat perankingan karena ada sekolah yang hanya satu peserta. Ketika sekolah hanya satu peserta bagaimana mau buat perankingannya? Kemudian ada sekolah yang lebih dari satu peserta. Akan tetapi kita tidak mencari juara satu dua dan tiga, kita mencari calon kepsek yang punya kompetensi,” jelasnya.
Ia menegaskan, tidak ada satu pun kepsek yang dilantik di luar dari hasil pansel.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.