Tandaseru — Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup terkait maraknya penambangan pasir di Tanjung Pinang. Selain Kepala DLH, Camat Morotai Timur dan Kepala Desa Sambiki Baru juga ikut dipanggil.

Wakil Ketua Komisi ll Suhari Lohor kepada tandaseru.com menyatakan, DLH terkesan diam atas penambangan yang memperparah abrasi di Morotai Timur. Padahal DPRD juga sudah melaporkan ke DLH.

“Kami sudah merekomendasikan kepada DLH supaya melakukan penutupan, akan tetapi dalam pelaksanaan sampai hari ini masih ada penambangan,” ujar Suhari, Jumat (13/5).

Menurutnya, DLH tak punya taji menghadapi korporasi yang menambang pasir besar-besaran. DLH, kata Suhari, hanya berani memberantas warga yang mengambil pasir pantai dalam jumlah kecil.

“Tapi begitu pada porsi yang besar seperti perusahaan yang ada sekarang, kelihatan DLH takut,” tukasnya.

Pengambilan pasir di lokasi tersebut, sambungnya dampaknya sangat besar. Sebab tanaman warga berupa pohon kelapa banyak yang tumbang.

“Di lokasi Tanjung Pinang itu sudah parah sekali. Saya orang pertama yang ngotot (hentikan penambangan). Dari sekian lama petani yang ada di lokasi, itu sudah banyak pohon kelapa dan tanaman-tanaman lain yang produktif yang tumbang,” kata Ketua Badan Kehormatan DPRD ini.

Untuk itu, ia meminta DLH bersikap tegas dalam kasus penambangan pasir, sehingga masyarakat tidak resah.

‘Jika memang hal ini tidak ditindaklanjuti atau diberhentikan, maka kami akan melakukan pemanggilan kembali terhadap dinas terkait. Kami panggil Pak Camat, Pak Kades serta DLH untuk dilakukan pembahasan,” tandas politikus PKS ini.