Tandaseru — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Sistem Admistrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Ternate, Maluku Utara, masih menunggu hasil verifikasi data kendaraan dari pemerintah kota. Ini menyangkut tunggakan piutang pajak yang belum tertagih.

Kepala UPTD Samsat Ternate Yuni Marlina Soamole ketika dikonfirmasi mengatakan soal tunggakan itu pihaknya telah menyampaikan kepada Pemkot Ternate.

“Langkah itu dilakukan, karena Pemerintah Kota Ternate masih menunggak pajak kendaraan mencapai miliaran rupiah,” kata Yuni kepada tandaseru.com di ruang kerjanya, Kamis (12/5).

Tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2006 hingga tahun 2021 itu, baik roda dua maupun roda empat. Tunggakan pajak kendaraan sampai sekarang masih di angka Rp 1,9 miliar.

“Sampai 31 Desember kemarin, ada 81 kendaraan yang dibayar, tapi angka tunggakan tidak berubah,” akunya.

Meski demikian, waktu itu Pemkot Ternate telah memiliki itikad baik untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan dengan cara pelunasan di lakukan via transfer.

“Jadi waktu itu mereka meminta untuk dibayar via transfer atau non tunai, jadi sudah saya sampaikan hal itu boleh saja dilakukan,” tuturnya.

Namun, saat ini ia belum juga mengkroscek apakah pihak Pemkot Ternate telah melakukan pembayaran pajak kendaraan tersebut,

“Yang pastinya mereka sudah beritikad baik dan juga sementara ini pihak kami masih menanti janji verifikasi data, apakah kendaraan yang dimaksud masih ada atau tidak. Jadi kita masih tunggu hasilnya, jika data yang disampaikan bahwa kendaraan tidak ada lagi atau telah dilelang maka akan kita lakukan penghapusan database-nya,” tukasnya.

“Karena kemarin janjinya Pak Wali Kota Ternate, mereka akan memverifikasi terlebih dahulu datanya sesuai dengan data yang telah kami sampaikan. Apakah memang kendaraan masih ada atau tidak, nanti kalau kendaraan sudah tidak ada maka pembayaran disesuaikan dengan kendaraan yang ada saja,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memiliki tunggakan pajak kendaraan dinas yang nominalnya mencapai Rp 1,9 miliar. Kendaraan dinas yang menunggak pajak sejak tahun 2006-2021 itu berjumlah 1.079 kendaraan.