Tandaseru — DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna internal pembentukan panitia khusus (Pansus), Senin (9/5). Pansus ini nantinya akan menelusuri laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akhir tahun anggaran 2021.
Ishak Naser selaku ketua pansus terpilih mengatakan, langkah awal pansus yakni mempelajari dokumen LKPJ Gubernur.
“Mengingat paripurna LKPJ Gubernur baru saja selesai maka kita harus mempelajari dokumennya,” ujar Ishak.
Meski begitu, Ishak bilang, Pansus akan merujuk pada beberapa poin pembahasan yang sebelumnya sudah dibahas ditingkat alat kelengkapan misalnya, proyek fisik yang dibiayai menggunakan pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI.
“Poin ini belum tuntas untuk itu, akan kita cek kembali, jika tidak selesai apa problemnya, gimana kelanjutannya, ini akan kita kroscek lagi,” ungkapnya.
Politikus partai Nasdem ini menambahkan, masalah utang Pemprov Malut juga menjadi perhatian pansus LKPJ. Apakah seluruh utang itu memiliki dasar sesuai dengan standar akuntansi atau tidak, sehingga bisa dibuat pengakuan atas utang tersebut.
“Jika ini tidak terpenuhi maka pansus akan merekomendasikan keberadaan utang ini tidak dapat dipenuhi karena akan bermasalah secara hukum dikemudian hari,” sambung sang politikus.
Ishak menuturkan, pansus dibawa kepemimpinannya akan menelusuri lebih jauh mengenai kinerja fiskal yang ada relevansinya dengan progres pembangunan infrastruktur.
“Contohnya perekonomian suatu daerah itu bertumbuh dengan baik karena didukung oleh infrastruktur. Pertanyaannya infrastruktur itu dibiayai oleh APBD Provinsi, APBN atau melalui APBD Kabupaten/kota setempat, inilah yang harus diketahui secara pasti sehingga kita tidak menggenaelalesir masalah,” ujarnya.
Masa kinerja pansus, kata Ishak, berdasarkan tata tertib berlangsung selama 60 hari dan bisa diusulkan untuk diperpanjang jika dianggap perlu.
“Tetapi itu menjadi pertimbangan badan musyawarah dan pimpinan DPRD,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan