Tandaseru — Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Sula, Maluku Utara, Chairullah Mahdi, angkat bicara soal anggaran traffic light yang diduga dialihkan untuk Festival Tanjung Waka (FTW). Chairullah membantah adanya pengalihan anggaran tersebut.
Chairullah menuturkan, sebagai instansi yang bertanggung jawab atas persoalan ini, fasilitas umum tersebut memang hendak diperbaiki. Namun masih terkendala faktor anggaran.
Menurutnya, traffic light target perbaikannya sudah direncanakan sejak 2021. Namun hingga tahun ini belum juga bisa terealisasi.
“Jadi perbaikan itu terkendala karena soal anggaran. Apalagi waktu itu kita semua diperhadapkan dengan kegiatan besar yakni Festival Tanjung Waka (FTW). Dan lagi waktu itu anggaran milik Dishub terbatas,” ucap Chairullah kepada tandaseru.com, Minggu (8/5).
Alat pemberi isyarat lalu lintas, sambungnya, terletak di 3 titik perempatan dan 1 titik pertigaan jalan di Kota Sanana. Fasilitas ini sudah tidak berfungsi sejak 2011.
Karena itu, Dishub berencana kembali mengusulkan di APBD Perubahan.
“Mungkin awal Juli-Agustus dan finalnya Oktober 2022,” terangnya.
Chairullah menegaskan, perbaikan traffic light pernah diusulkan di 2019. Tapi, itu belum diakomodir, dan bukan di masa jabatannya.
“Saya jadi Kepala Dinas Perhubungan di Kepulauan Sula 2021,” akunya.
Chairullah di masa jabatannya pernah juga mengusulkan untuk perbaikan.
“Pokoknya ratusan juta. Saya tidak bisa sebut angka pastinya berapa, takut keliru,” katanya.
Tapi setelah diusulkan, terdapat beberapa item yang harus diprioritaskan. Di satu sisi, pagu anggaran untuk Dishub tidak besar.
“Jadi kita menyesuaikan saja,” ujarnya.
Itu pun, kata Chairullah, belum sempat dibahas di Badan Anggaran DPRD.
“Masih di tingkat TAPD, dan tidak direalisasi karena DAU Kepulauan Sula juga sempat turun,” jabarnya.
Soal event FTW, kata dia, sudah dianggarkan tersendiri.
“Jadi, saat itu semua instansi lagi diperhadapkan dengan agenda besar FTW,” tandas Chairullah.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Kombes Pol Michael Irwan Tamsil mengatakan Polda akan menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang ada. Yakni melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti dugaan pengalihan anggaran traffic light.
“Jadi pihak-pihak yang berkaitan mengenai hal itu tentunya akan dipanggil untuk diperiksa, termasuk Kadishub Sula,” kata Michael baru-baru ini.
Menurut Michael, Kadishub dipanggil untuk dilakukan ada tidaknya indikasi korupsi pengalihan anggaran pembangunan traffic light untuk FTW itu.
“Jadi kita panggil Kadishub itu diperiksa soal kasus tersebut,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan