Tandaseru — Polres Ternate menempatkan personel dari Satuan Samapta Bhayangkara di tiap-tiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Ternate, Maluku Utara.

Penempatan personel kepolisian ini dalam rangka mengawasi ketertiban penjualan bahan bakar minyak (BBM) pasca penetapan kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat.

Bripda D. Nugraha, salah satu personel yang bertugas mengawasi SPBU Batu Anteru Kelurahan Maliaro mengatakan, sebanyak 5 personel kepolisian ditugaskan pada setiap SPBU saat jam pelayanan.

Selain bertugas melaksanakan penertiban kendaraan saat antrean mengisi BBM, kata Nugraha, kendaraan dengan tangki modifikasi atau pembelian dengan galon di SPBU juga akan dilarang.

“Sesuai sprin (surat perintah) kita akan melakukan pengawasan ini mulai tanggal 23 April sampai akhir 2022 sampai dengan perayaan tahun baru,” ungkap Nugraha kepada tandaseru.com, Kamis (28/4) malam.

Selama menjalankan tugas, tambah dia, pengisian BBM oleh masyarakat di SPBU berjalan dengan tertib. Jenis BBM yang paling dicari pengendara yakni Pertalite karena harganya lebih murah dari Pertamax.