Tandaseru — DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Maluku Utara mendukung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut mengusut kasus dugaan pengalihan anggaran pembangunan traffic light 2022 untuk Festival Tanjung Waka (FTW) yang digelar belum lama ini.

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung penuh kerja-kerja Ditreskrimsus agar persoalan pengalihan anggaran ini dapat dipertanggung jawabkan secara hukum,” kata Sekretaris KAI Malut Roslan kepada tandaseru.com di Ternate, Jumat (22/4).

Jika memang dalam proses hukum nantinya ada perbuatan melawan hukum, sambung Roslan, maka harus disampaikan ke publik. Begitu juga sebaliknya.

“Menurut kami pengalihan suatu anggaran itu biasa terjadi, akan tetapi apakah tata cara atau prosedur dan kewenangannya sudah sesuai atau justru salah menggunakan kewenangan dalam kebijakan pergeseran anggaran sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara,” cetusnya.

Ia menegaskan, semua pihak yang ada hubungannya dengan kasus ini harus dimintai keterangan, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula. Menurut Roslan, Kadishub harus segera diperiksa sebagai titik awal membuat terang kasus ini.

“Ini menjadi penting karena beliau (Kadishub) pasti tahu banyak penyebab atau alasan mengapa anggaran ini sampai bisa dialihkan,” tandasnya.

Sekadar diketahui, ratusan juta anggaran proyek pembuatan traffic light yang telah tercantum dalam DIPA diduga dialihkan untuk menopang pelaksanaan FTW.