Tandaseru — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara Abdul Malik Sillia mengusulkan adanya penambahan anggaran kegiatan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
“Wajar jika angka kekerasan seksual di Maluku Utara meningkat karena peranan DP3A yang belum maksimal,” ujar Malik kepada tandaseru.com di Ternate, Kamis (21/4).
Malik menegaskan, untuk mendorong kinerja DP3A maka anggaran yang harus digelontorkan bagi instansi itu sekitar Rp 30 miliar.
Anggaran ini yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan DP3A mulai dari tahap sosialisasi, pencegahan hingga pendampingan hukum bagi korban kekerasan.
“Jadi wajar jika Kepala DP3A Malut menyampaikan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual belum maksimal, karena anggarannya hanya Rp 6 miliar dalam satu tahun,” tegas Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa Malut ini.
Di sisi lain, DP3A harus melayani seluruh daerah di Maluku Utara yang notabenenya adalah wilayah kepulauan.
“Jadi untuk mendukung kinerja DP3A Malut butuh dukungan seluruh stakeholder. Muaranya adalah meminimalisir angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tiap tahun naik signifikan,” tandas Malik.
Tinggalkan Balasan