Tandaseru — Kebakaran Kantor Bupati Halmahera Selatan dipastikan tak berpengaruh pada penanganan kasus dugaan korupsi anggaran operasional bupati dan wakil bupati periode Januari-Mei 2021. Polda Maluku Utara menjamin dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pengusutan kasus tersebut telah diamankan sebelumnya.

Anggaran yang melekat di Sekretariat Daerah senilai Rp 4.057.151.000 itu diusut Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda. Anggaran itu digunakan di akhir masa kepemimpinan Bupati Bahrain Kasuba dan Wakil Bupati Iswan Hasjim.

Kepala Bidang Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Tamsil ketika dikonfirmasi mengatakan, kebakaran Kantor Bupati Halmahera Selatan tidak mengganggu penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran sekretariat yang tengah ditangani Polda saat ini.

“Kasus tersebut tetap jalan, apalagi kasus saat ini sudah penyidikan. Artinya kalau sudah penyidikan berarti dokumen-dokumen sudah didapatkan oleh penyidik,” kata Michael kepada tandaseru.com di Ternate, Kamis (21/4).

“Jadi kita tetap proses kasus anggaran operasional Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan,” tandasnya.