Tandaseru — Pemerintah Daerah bersama Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan razia harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax di tingkat pengecer, Rabu (20/4). Sidak dilakukan menyusul naiknya harga BBM di depot-depot di wilayah Kecamatan Morotai Selatan.

Di depot, harga Pertalite dijual Rp 10 ribu sampai Rp 13 ribu per liter, sedangkan Pertamax Rp 15 ribu per liter. Dalam razia itu, Satpol PP menyita 6 galon BBM yang dijual di luar batas kewajaran.

“Beberapa galon yang disita sebagai barang bukti. Galon yang disita itu dijual di atas harga yang ditetapkan pemerintah daerah, terutama Pertalite,” kata Kepala Satpol PP Pulau Morotai, Yanto A Gani.

“Tadi sidak dilakukan secara bersamaan. Jadi ini yang kesekian kalinya kita sudah melakukan turun sidak secara bersamaan dengan Disperindagkop,” tambah dia.

Yanto bilang, razia BBM ini di bawah tanggung jawab pengawasan Disperindagkop.

“Laporan dari personel anggota saya di lapangan, kurang lebih 5 sampai 6 galon dari dua pengecer disita di tempat karena melampaui batas harga standar yang ditetapkan pemerintah daerah pada surat edaran,” ungkapnya.

“Kami pasti berikan sanksi. Yang pasti dia sudah tidak lagi diberikan rekomendasi izin jatah untuk mengambil jatah di APMS. Kalau dia masih mengulang lagi yang pasti izinnya dicabut,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, BBM jenis Pertalite yang sudah disita diamankan di Kantor Satpol PP Morotai.