“Indikasi fokus pembangunan nasional tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut dalam Musrenbangnas. Oleh karena itu pada forum ini juga dukungan-dukungan daerah terhadap prioritas nasional perlu diperkuat oleh Perangkat Daerah Provinsi dan kabupaten/kota, baik berupa data dukung maupun dukungan kegiatan daerah,” ujarnya.
Keempat, Forum Perangkat Daerah juga membahas aspirasi masyarakat yang diusulkan dan menjadi perhatian Pemerintah Daerah, tentunya dengan tetap memperhatikan prioritas daerah, kewenangan, kemampuan keuangan daerah serta dampak dari intervesi program dan kegiatan.
“Kelima, proses perencanaan telah diefektifkan melalui Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah atau SIPD. Setiap jejak tahapan terekam dalam memori elektronik, di mana hasil pembahasan forum ini selanjutnya diverifikasi menjadi Rencana Kerja yang akan ditetapkan oleh Kepala Daerah,” imbuh Samsuddin.
“Oleh karenanya diminta keseriusan Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya guna mengoptimalkan pembahasan pada tahapan ini, yang akan berproses hingga pada RKPD yang menjadi dasar KUA-PPAS dan APBD Tahun 2023,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.