Tandaseru — PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Ternate, Maluku Utara, mengancam bakal memproses warga yang diam-diam menyusup masuk dan mengambil gambar saat petugas melakukan pekerjaan perbaikan kebocoran pipa yang menyebabkan pencemaran laut di perairan Jambula.

Edi Mangun, Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial and Trading Regional Papua Maluku dan Maluku Utara, menyatakan kebocoran tersebut sudah ditangani pihaknya sesuai dengan Undang-undang (UU) Lingkungan, jadi kita sedang menunggu.

“Saya tidak akan mengeluarkan statement apa-apa karena pemeriksaan ini sedang berlangsung. Jangan sampai statement saya bertentangan dengan hasil atau kerja-kerja dari teman-teman tim investigasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate. Itu bukan menyelesaikan masalah,” ucap Edi kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Tinggi, Rabu (13/4).

Ia menegaskan, Depot PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Ternate merupakan Objel Vital Nasional (Obvitnas) yang dilindungi undang-undang. Alhasil, masuk ke situ tanpa izin bisa dikenakan tuduhan atau bisa disangkakan dengan rencana sabotase.

Apalagi, sambungnya, ada orang-orang yang mengambil gambar proses perbaikan yang sedang dilakukan dan menyebarkan foto tanpa izin.

“Ini UU Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) kena. Kami tidak ragu-ragu menindak mereka kalau hal-hal ini digunakan hanya untuk menyebarkan fitnah dan memprovokasi. Ini saya sampaikan dengan tegas,” tegasnya.

“Berdasarkan UU Obvitnas ini yang harus diingat, apalagi mengambil gambar tanpa izin kemudian menyebarkannya itu kena juga. Tapi memang sampai hari ini kita belum berpikir sampai ke arah sana. Tetapi kalau eskalasi dari pemberitaan dianggap membahayakan Obvitnas bukan tidak mungkin langkah hukum itu akan diambil. Ini saya tegaskan,” sambungnya.

Menurutnya, terkait pencemaran lingkungan beberapa waktu lalu, DLH yang akan menyampaikan hasil ke publik. Untuk itu, dirinya enggan memberikan komentar.

“Ada berapa kemungkinan itu, bisa saja terjadi ada kapal sandar dan kebocoran. Makanya ‘wasitnya’ ada di DLH,” paparnya.