Tandaseru — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara Muhammad Abusama mengaku DPRD sudah mengambil langkah meminimalisir tunggakan pajak pertambangan, salah satunya dengan mengutus beberapa komisi ke lokasi perusahaan.
“Jujur saja, persoalan tambang ini kami di DPRD Provinsi sudah keroyok, dengan mengutus beberapa komisi sesuai bidangnya masing-masing,” ujar Muhammad di Sofifi, Senin (11/4).
Ia bilang, unsur pimpinan sudah mengutus Komisi II untuk menyelesaikan masalah tunggakan pajak kendaraan bermotor, pajak kendaraan alat berat, pajak air permukaan yang ada di PT Weda Bay Industrial Park (IWIP).
“Masalah di sana selalu kita kawal,” ungkap Muhammad yang juga Koordinator Komisi IV ini.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, tidak hanya masalah perpajakan, meningkatnya angka kecelakaan kerja di PT IWIP juga dipandang sebagai masalah serius oleh DPRD Malut.
“Hampir setiap bulan kita dari berbagai komisi datang kesana mengeroyok. Ada yang membidangi tenaga kerja, pendapatan, dan infrastruktur, jadi ini sudah menjadi kewajiban kita sebagai wakil rakyat,” katanya.
Meski begitu, kata dia, DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan. Sehingga untuk menyelesaikan persoalan ini membutuhkan koordinasi dengan dinas terkait.
“Kita akan panggil instansi terkait untuk memberikan ketegasan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan