Tandaseru — Pemerintah Halmahera Selatan, Maluku Utara, bersama Polres, Kodim 1509/Labuha, Kejaksaan Negeri, dan DPRD menggelar rapat koordinasi sekaligus pembentukan Satgas Penertiban Harga BBM dan Angkutan Umum, Senin (11/4).

Langkah ini diambil untuk mengatasi permainan harga BBM dan tarif angkutan umum baik darat maupun laut.

Rapat yang dipimpin Bupati Usman Sidik tersebut dihadiri Kapolres AKBP Herry Purwanto, Kasdim Labuha Mayor Inf Rudin Sidangoli, Kepala Kejari Fajar Haryowimbuko, dan Ketua DPRD Muhlis Jafar serta para kepala OPD.

Bupati Usman menyatakan, penyebab naiknya tarif angkutan umum, baik darat maupun laut, disebabkan kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat.

“Olehnya itu, selaku pemerintah daerah dan saya selaku Bupati mengundang Forkopimda dan kepala SKPD untuk membahas dan membentuk tim Satgas yang nantinya akan turun dan mengecek langsung harga BBM di SPBU khususnya di wilayah Pulau Bacan,” jelas Usman.

Dalam rapat tersebut disepakati untuk membatasi para pedagang pengecer yang mengambil minyak lebih di tiap SPBU. Sebaliknya yang diutamakan adalah pelayanan untuk para pengguna kendaraan roda empat maupun roda dua.

“SPBU sekarang ini lebih memprioritaskan antrean jerigen daripada antrean kendaraan umum baik mobil maupun motor. Untuk itu saya berharap ketika sudah terbentuknya tim Satgas agar betul-betul dicek dan ditertibkan,” jelasnya.

Selain BBM jenis Pertalite dan Pertamax, stok minyak tanah di Halsel juga menipis seperti di Kayoa, Makian dan sebagainya. Karena itu Disperindag diminta menertibkan izin penjualan minyak tanah, sebab selama ini pemasok minyak tidak pernah sampai ke pulau-pulau di luar Bacan.

“Saya minta Disperindag harus lebih jeli melihat persolan seperti ini. Apabila ketangkap ataupun kedapatan ada yang bermain minyak yang tidak sesuai jalur maka Dinas Perindagkop segera mencabut izin penjualannya,” tegas Usman.

Usai rapat, Pemda bersama Polres dan Kodim menindaklanjuti dengan menggelar sidak di SPBU untuk mengecek stok dan HET yang ada di SPBU. Pemda juga memperingatkan pengelola SPBU agar tidak lagi melayani pembeli yang menggunakan jerigen, karena permainan harga di luar SPBU sangat meresahkan masyarakat.

“Harga minyak khususnya Pertalite dan Pertamax yang ditemukan di pengecer saat ini per liter Rp 15.000 sampai Rp. 17.000, padahal harga BBM jenis Pertalite tidak naik, bahkan turun Rp 200. Tapi yang ditemukan di pengecer itu dinaikkan sampai Rp 15.000 per liter sehingga ini yang akan ditertibkan,” tandas Usman.