Tandaseru — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara Ruslan Kubais mengatakan, ratusan tenaga guru honorer daerah (honda) belum dibayarkan Pemerintah Provinsi Malut selama 8 bulan.
Peryataan Ruslan ini berbeda dengan klaim Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaja yang mengaku tunggakan gaji guru honda sudah dibayarkan sebesar Rp 12 miliar.
Menurut Ruslan, belum lama ini sejumlah guru honda masih menyampaikan kekesalannya ke DPRD lantaran hak-hak mereka belum kunjung dibayarkan.
“Belum dibayar, usulan yang disampaikan Dikbud belum diproses oleh BPKAD,” ujar Ruslan di Ternate, Kamis (6/4).
Tunggakan gaji guru honda, kata Ruslan, sejak bulan Agustus-Desember 2021 dan Januari-Maret 2022. Sejauh ini BPKAD baru melunasi tunggakan gaji guru Honda tahun 2019-2020.
“Kan baru 2019-2020 yang dibayarkan, sisanya masih ditahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai hasil koordinasi, Dikbud sudah mengajukan permintaan pembayaran sisa tunggakan, namun masih terkendala dengan perbaikan data, sebab ada sebagian guru Honda yang sudah diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dikhawatirkan jangan sampai tenaga guru PPPK masih tercatat sebagai tenaga honda dan masih menerima gajinya.
“Jadi kita sudah meminta ke Dikbud untuk memperbaiki data secepatnya, dan datanya sudah diperbaiki dan diusulkan ke BPKAD namun belum ada realisasi,” pungkas politikus Partai Nasdem ini.
Sebelumnya, Ahmad Purbaja mengatakan total anggaran yang dicairkan untuk tunggakan gaji guru honda dan gaji bulan berjalan sebesar Rp 12 miliar lebih.
Ini terdiri dari gaji guru honda tahun 2019-2020 sebesar Rp 4,8 miliar. Ditambah tunggakan Agustus-September tahun 2021 sebesar Rp 2,4 miliar. Ditambah 2022 tahun berjalan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.