Tandaseru — Wakil Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Djufri Muhamad menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023, Selasa (5/4). Dalam penutupan itu, Wabup mengajak OPD bersinergi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wabup dalam sambutannya menyampaikan, forum seperti ini sangat penting sebab kegiatan yang diusulkan OPD setelah dilakukan Musrenbang tingkat desa dan kecamatan. Selanjutnya ditutup dengan Musrenbang kabupaten, yang akan dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat provinsi dan nasional.
Dengan kondisi keuangan daerah yang ada seperti ini, sambung Wabup, ia dan Bupati James Uang mengharapkan setiap program dan usulan dalam kegiatan itu berdasarkan visi dan misi serta strategis program pemerintah daerah. Selain itu harus diverifikasi dengan benar.
“Kita juga belum tahu APBD 2023 kita ke depan ini berapa. Dan kita berharap DAU tidak lagi turun, bila perlu naik. Kemudian DID, DAK maupun DBH juga harus naik,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan arahan Bupati terkait dinas-dinas yang berhubungan erat dengan DAK. OPD-OPD ini diminta segera memasukkan data-data ke BP3D agar secepatnya di-input.
“Saya mengimbau kepada pimpinan SKPD cobalah menggerakkan staf yang berkompeten agar langsung penginputan data. Mereka yang bekerja harus diawasi, jangan sampai terjadi kejadian seperti kemarin-kemarin bisa terulang, sudah injury time baru bergerak. Banyak sekali SKPD yang seperti ini. Jadi jangan cuek terkait dengan penginputan data,” tegasnya.

Ketua Partai Nasdem Halbar ini menjelaskan, pada Musrenbang ini ada beberapa hal yang harus dipahami OPD. Yakni soal adanya usulan-usulan dari DPRD.
“Walaupun ada ruang bagi DPRD untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran, tetapi mereka juga harus mematuhi mekanisme yang ada di pemerintah daerah, seperti usulan sudah harus terinput di SKPD,” tukas Wabup.
“Persoalan ini jangan hanya berharap kepada mereka, harus ada koordinasi yang baik dengan mereka. Kita pada posisi ini berharap agar ada upaya-upaya lain terkait dengan peningkatan PAD sehingga pada batang tubuh APBD itu ada peningkatan. Jadi di item pendapatan APBD itu selain dana perimbangan ada juga lain-lain PAD yang sah,” jabarnya.
Wabup menambahkan, jangan ada lagi langkah menaikkan asumsi peningkatan PAD yang korbannya di pelaksanaan kegiatan. PAD ini penting karena sudah ada instruksi dari kementerian, sehingga OPD yang berkaitan dengan PAD diminta mendorong agar ada peningkatan PAD.
“Saya tegaskan kepada TAPD jangan lagi ada upaya-upaya yang bersifat asumsi selalu tinggi didorang dengan melibatkan kegiatan sehingga berakibat defisit yang besar. Jadi disesuaikan saja dengan pendapatan, karena kita diperhadapkan dengan beban utang yang begitu besar,” terangnya.
“Jadi saat ini mari kita sama-sama bersinergi untuk meningkatkan PAD. Setelah ini kita juga bekerja keras untuk memperjelas royalti perusahan tambang yang ada di wilayah kita,” pungkas Wabup.
Tinggalkan Balasan