Tandaseru — Pemerintah Halmahera Utara, Maluku Utara, hingga kini belum juga menetapkan besaran zakat fitrah tahun ini. Padahal tinggal beberapa hari lagi Ramadan tiba.

Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan pada 2 April, sedangkan pemerintah pusat masih menunggu pemantauan hilal.

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Halut Bahri Dode ketika dikonfirmasi membenarkan belum adanya SK penetapan besaran zakat. Pasalnya, pemda belum menggelar rapat dengan Kantor Kementerian Agama.

“Kemungkinan kita akan rapat pada minggu pertama bulan Ramadan untuk SK penetapan zakat fitrah,” ungkap Bahri, Kamis (31/3).

Menurutnya, besaran zakat kali ini diperkirakan di atas Rp 30 ribu, mengingat harga beras saat ini di wilayah Halut sangat bervariasi.

“Ada yang per kilogram Rp 14 ribu, ada juga Rp 15 ribu. Jadi biasanya keputusan harga zakat fitrahnya diambil dari kecamatan terluar seperti Loloda Kepulauan atau Loloda Utara yang harga berasnya selisih lebih besar di atas dari kecamatan lainnya di Halut,” terang Bahri.

Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Loloda Utara, Ikhwan Tujang, ketika dikonfirmasi terkait harga beras di wilayah setempat mengatakan beras di Loloda Utara seharga Rp 15 ribu.