Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai melakukan revisi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati terkait PIlkades. Dengan revisi tersebut, diharapkan pelaksanaan Pilkades tahun ini bisa berjalan lebih baik dari sebelumnya.

Revisi itu dibahas melalui rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Bagian Hukum, Staf Khusus dan melibatkan camat se-Halbar, Kamis (31/3). Rapat itu dipimpin Asisten I Setda Halbar Julius Marau.

Julius saat dikonfirmasi tandaseru.com menjelaskan, rapat ini menindaklanjuti hasil RDP bersama Komisi I, di mana Komisi I merekomendasikan memperbarui Perda dan Perbup tentang Pilkades.

“Maka hari ini saya mengundang DPMPD, Camat, Kabag Hukum dan Staf Khusus untuk sama-sama membahas apa saja yang perlu diperbaharui dalam Perda dan Perbup itu,” ungkap Julius.

“Tadi kita fokus poin-poin di Perbup-nya, dan Perda-nya belum. Kita juga bahas tentang panitia Pilkades oleh BPD, karena ini salah satu titik rawan. Selama ini biasanya BPD membentuk panitia Pilkades itu karena ketiadaan di Perbup kita belum diatur secara rinci, dan apa syarat menjadi panitia Pilkades itu belum diatur, makanya sangat rawan pada titik itu,” sambungnya.

Mantan Kepala Inspektorat itu menambahkan, untuk menetapkan mekanisme, tata cara dan syarat-syarat pembentukan panitia oleh BPD, diharapkan setelah ada penetapan ini bisa meminimalisir titik rawannya.

“Dan besok kita akan melanjutkan karena cukup banyak di Perbup itu yang harus diperbaharui. Sistem pengendalian yang paling dekat itu camat, bukan panitia Pilkades kabupaten, karena selama ini persoalan-persoalan sistem pengendaliannya lemah karena kabupaten terlalu jauh,. Camat juga meskipun dilibatkan tetapi perannya hanya mengikuti, dan yang paling penting itu kewenangan apa yang dikasih. Apabila semakin besar kewenangan yang diberikan maka porsi anggaran juga harus diberikan sebesar itu,” tandasnya.

Sementara Sekretaris DPMPD Halbar Nurhayati Halek menyampaikan, rapat tersebut masih akan dilanjutkan besok.

“Materi yang dibahas adalah daftar inventarisasi masalah pelaksanaan Pilkades yang sebelumnya. Jadi dibahas oleh tim di bawah pimpinan Asisten I. Di bahas poin per poin sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pilkades dimulai dari persiapan sampai dengan pemungutan suara. Jadi masih dalam seputaran persiapan, mulai dari pembentukan panitia,” pungkasnya.