Penyebabnya, masalah mendasar tidak pernah dihadapi sehingga yang terjadi sebenarnya adalah kemiskinan. Pengentasan hanya dilihat dari gejalanya dan bukan akar permasalahan serta sebab-sebabnya. Misalnya, program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan, dan bantuan subsidi dari pemerintah untuk masyarakat miskin hanya mengatasi gejalanya, yakni kelaparan. Padahal, kelaparan bukanlah penyebab kemiskinan.
Kemiskinan bukan masalah kemampuan pribadi, tetapi masalah kebijakan serta pengawasan pemerintah terhadap harga bahan pokok. Sebab masalah kemiskinan antara lain ketidakadilan, yakni akses memperoleh bantuan dari pemerintah dan ketidakadilan harga di pasar. Untuk melihat ketidakadilan sosial nampak hanya terjadi di daerah pemusatan pertambangan dengan kecenderungan tingginya harga bahan pokok yang menyebabkan masyarakat tidak sejahtera.
Fakta ketimpangan inilah yang menyebabkan lahirnya diskriminasi serta pengucilan sosial yang berlangsung selama ini. Pengalaman telah menunjukkan bahwa pola pembangunan yang selama ini digalakkan ternyata sulit sekali menciptakan kesetaraan dan keadilan sosial.
Sungguh pembangunan ekonomi yang telah dicapai tak serta merta membawa kehidupan fisik menjadi baik. Di sinilah letak persoalannya, bahwa negara hanya beroperasi sebagai pelayan bagi segelintir orang atau kelompok saja, sehingga kelompok-kelompok di luar mainstream dengan sendirinya termarjinalkan yang akhirnya menciptakan kemiskinan.
Sesungguhnya tidak kekurangan orang pandai, melainkan kekurangan pegiat civic spirit. Dalam arti bahwa banyak bakat, kepandaian, dan harta benda orang-orang baik musnah akibat tidak adanya govermence yang baik. Masalah korupsi, perampasan sumbangan masyarakat banyak dalam APBD hanya untuk mengusung para pengemplang hutan. Orang sekalipun dia seorang ustaz akan terjebak di dalamnya. Dan pada akhirnya akan merusak moralnya karena demi survival, dan sebagainya. Faktanya, kemarin Penyidik Bareskrim Polri melirik puluhan perusahaan pertambangan tanpa memiliki izin kegiatan eksploitasi. Fakta inilah yang mesti kita pikirkan, bahwa kita mesti menempatkan kembali peran filosofi kedaerahannya dengan sungguh, yakni sebagai pelayan kepentingan masyarakat banyak. (*)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.