Tandaseru — Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Dade Ruskandar mengungkapkan laporan pekerjaan kasus dugaan korupsi paket pekerjaan swakelola fisik jalan nasional di Kota Tidore Kepulauan belum jelas.
Pagu anggaran proyek ini sendiri mencapai Rp 3,1 miliar. Anggaran tersebut telah dicairkan Rp 2,2 miliar, namun pekerjaan di lokasi dikabarkan belum berjalan.
Dade saat diwawancarai mengaku tak tahu siapa saja yang sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan pekerjaan. Sebab pengecekan dilakukan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Malut.
“Dari laporan dari Balai, saya belum temukan tim yang turun ke lokasi dari Balai itu siapa, belum jelas. Berita acara hasil penelitian siapa juga belum jelas, jadi laporan yang kita terima itu baru hasil rapat,” ucap Dade di Kota Ternate, Kamis (24/3).
Jenderal bintang dua itu menuturkan, menurut laporan dari BPJN, pekerjaan sudah mulai dilakukan. Namun berita acara pengecekan di lapangan belum diserahkan ke Kejati.
“Yang kita terima hanya berita acara rapat. Berita acara di lapangan belum, dan sekarang kita lagi minta,” terangnya.
Dade bilang, Kejati akan memanggil dan memeriksa kembali pihak-pihak terkait untuk mempertanyakan siapa saja yang turun ke lapangan.
“Kita akan panggil lagi dan periksa, tanyakan siapa yang turun ke lapangan, siapa yang perintah, mana berita acaranya di lapangan itu harus ada. Bukan berita acara rapat, ini akan kita periksa lagi,” tandasnya.
Sekadar diketahui, tim penyelidik Kejati Maluku Utara sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Kasatker KSPD-TP Muhammad Idham Pora, PPK KSPD-TP Muhammad Sale dan Kepala Seksi Preservasi BPJN Maluku Utara Jufri.
Tinggalkan Balasan