Tandaseru — Investor pengelola wisata air (Waterboom) Ternate Wonder Island yakni PT Indotera Nusa berencana menambah unit bisnisnya di atas lahan milik Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, ini.

Menindaklanjuti rencana tersebut maka Pemerintah Kota Ternate melalui Tim Koordinasi Kerjasama Daerah langsung mengadakan rapat dengan manajemen PT Indotera Nusa yang berlangsung di ruang pertemuan Waterboom, Rabu (23/3).

Selain perangkat tim koordinasi kerja sama daerah lainnya, pertemuan ini pun turut dihadiri Wali Kota M Tauhid Soleman dan Sekretaris Daerah Jusuf Sunya.

General Manager PT Indotera Nusa, Deddy Hermawan mengatakan, penambahan unit bisnis ini direncanakan seiring dengan rencana Pemkot Ternate yang ingin mengembangkan wilayah selatan kota menjadi pusat kawasan bisnis baru.

“Nantinya PT Indotera Nusa ingin berinvestasi lebih banyak lagi dengan nanti ke depannya ada unit-unit bisnis baru,” kata Deddy.

Deddy bilang, unit bisnis yang dimaksudkan yakni pembangunan gedung hotel maupun pusat komersial lainnya.

Harapannya rencana ini bisa berjalan lancar dan ikut memajukan pembangunan di Kota Ternate utamanya di wilayah selatan. Selain itu adanya unit bisnis baru ini akan membuka lapangan kerja bagi warga Kota Ternate.

“Alhamdulillah, intinya sudah ada respon positif sepanjang itu memang baik buat Ternate yah mudah-mudahan ini bisa kita wujudkan bersama,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Ternate Chairul Saleh Arif mengatakan, dalam rapat bersama PT Indotera Nusa selalu pengaju pemohon kerja sama pemanfaatan lahan ini dan sudah sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang pertanahan. Di mana prosedurnya harus didahului dengan persetujuan pemerintah daerah.

“Kita sudah membahas hal-hal apa yang harus dipersiapkan oleh PT Indotera Nusa, di antaranya rencana tata ruangnya kemudian dari aset, kemudian kita harus mempersiapkan juga perjanjian kerja sama atau PKS-nya, nah itu segala hal itu yang harus disiapkan oleh Indotera Nusa,” kata dia.

Menurut Chairul, pihak Indotera Nusa ingin memanfaatkan lahan kosong di areal Waterboom untuk pembangunan sejumlah unit bisnis seperti hotel.

Jika rencana itu disepakati dengan Pemkot Ternate, kata dia, maka perjanjian kerja samanya dibuat terpisah dengan yang telah dikelola selama ini yakni Waterboom.

“Iya, satu-satu, jadi HGB (Hak Guna Bangunan)-nya dibuat perjanjian satu lagi, yang ini (Waterboom) 30 tahun dalam perjanjian pemanfaatan lahan sebelumnya,” pungkas dia.