Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, masih menutup pintu masuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari daerah lain.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDMD Kota Ternate Siti Jawan Lessy mengatakan, pembatasan pindahan masuk ASN dilakukan karena pertimbangan belanja pegawai di Pemkot Ternate telah mencapai 50 persen lebih.

Ia bilang, belanja pegawai yang tinggi tersebut sangat mempengaruhi pada belanja-belanja daerah yang lain sehingga perlu dilakukan penataan kembali.

Meski begitu, ada kelonggaran lain yang dapat dibijaki bagi ASN luar untuk pindah ke Pemkot Ternate. Yakni ketika ada juga ASN di lingkungan kerja Pemkot Ternate yang pindah keluar.

“Jadi kita balance satu pindah keluar satu masuk itu yang kita lagi pertahankan itu. Tapi kalau mau tambah itu sudah tidak bisa,” jelas Jawan kepada tandaseru.com, Selasa (22/3).

Menurut Jawan, jika ada ASN yang ingin pindah ke daerah lain, pihaknya dari BKPSDMD Kota Ternate akan lebih cepat menyelesaikan prosesnya.

“Kalau ada yang mau keluar boleh, kita kasih cepat-cepat keluar,” timpal dia.

Ia pun berpendapat, jumlah ASN di Pemkot Ternate sekitar 4.000 lebih yang tersebar ke seluruh OPD jika dilihat dari sisi beban kerja sebenarnya sudah sesuai sehingga tidak perlu ditambah lagi.

Apalagi jumlah tersebut belum terhitung dengan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Kalau saya pribadi saya lihat itu sudah sesuai,” tandasnya.