Asrun juga mengatakan, masa jabatannya yang tersisa beberapa bulan lagi akan disampaikan lewat laporan pertanggungjawaban.
“Tinggal menghitung bulan, masa jabatan pemerintah Benny-Asrun akan memasuki fase final. Apa yang saya sampaikan hari ini adalah secuplik capaian yang akan saya runut secara eksplisit pada laporan keterangan pertanggungjawaban dan laporan akhir masa jabatan,”pungkasnya.
Rektor Unipas Morotai, Irfan Hi Abd Rahman, usai rapat paripurna menyatakan Naskah Sejarah Perjuangan Kabupaten Pulau Morotai perlu direvisi.
“Saya kira perlu diperbaiki dan diperdalam kembali terutama pada aspek nilai dan pilihan penggunaan kata-kata,” tuturnya.
Irfan bilang, kalimat yang terlihat belum mampu meresapi atau mewakili perasaan rakyat Morotai di kala itu. Sebab yang terlihat teks yang dibacakan masih sebatas menceritakan tahapan atau semacam prosedur formal atau informal.
“Padahal semestinya teks sejarah pemekaran tidak bisa lepas dari semanggat membangkitkan kembali nilai-nilai kebersamaan, soliditas dan solidaritas rakyat Morotai sebagaimana falsafah Pulau Morotai Podiki de Porigaho,” tegasnya.
Untuk itu, Irfan menyarankan kepada DPRD Morotai untuk kembali mengkaji teks sejarah pemekaran kabupaten dengan melibatkan pihak-pihak berkompeten.
“Sebab teks sejarah Pulau Morotai tdak hanya dipandang sebagai teks yang dibacakan dari podium-podium formal tetapi lebih dari itu merupakan warisan pengetahuan bagi generasi Morotai yang akan datang,” tandasnya.
Bupati Absen
Di sisi lain, Bupati Benny Laos sendiri tampak tak menghadiri paripurna istimewa tersebut.
Kabag Humas Setda Pulau Morotai Takdir Abd Aziz kepada tandaseru.com mengungkapkan, Benny tengah menerima perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saat ini karena Pak Bupati juga menerima tamu dari pusat cukup penting terkait dengan pembangunan daerah sehingga Pak Bupati mewakilkan kepada Wakil Bupati,” kata Takdir.
Meski Bupati tak hadir, sambungnya, tak menghilangkan esensi HUT ke-13 Kabupaten Pulau Morotai.
“Karena Bupati dan Wakil Bupati adalah paket, sehingga ketika Bupati tidak hadir secara tidak langsung Wakil yang menghadiri itu esensinya sama saja,” tuturnya.
“Ada sosialisasi KPK sehingga Bupati juga mendampingi mereka dalam kegiatan tersebut,” sambung Takdir.
Tinggalkan Balasan